10 Makam di TPU Jeruk Purut Fiktif
Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan membongkar sebanyak 10 makam fiktif di Taman Pemakam Umum (TPU) Jeruk Purut, Kelurahan Cilandak Timur, Cilandak. Pengungkapan makam fiktif didasari laporan ahli waris pemesan lokasi makam dan hasil investigasi.
Kita kesulitan karena pengurus makam yang lama pada pindah dan 99 persen nggak mau bicara, kemungkinan sudah terima sesuatu
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, M Iqbal mengatakan, ke-10 makam yang dibongkar di TPU Jeruk Purut yakni, Blok AA II/05 No 283, Blok AA II/32 No 188, Blok AA II/50 No 19, Blok AA II/50 No 20, Blok AA I/10. Kemudian di Blok AA II/31 No 194, Blok AA II/31 No 195, Blok AA II/31 No 150, Blok AA II/31 No 120, dan Blok AA I/36 No 03.
Menurutnya, pengungkapan bisa dilakukan setelah melakukan investigasi serta laporan ahli waris. Seperti ahli waris yang memesan makam di Blok AA II/05 no 283, menyerahkan kembali kavling makam dan surat Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM).
160 Makam Fiktif Ditemukan di Jakbar"Ahli waris tersebut mengembalikan surat IPTM dengan alasan takut dosa. Kesadaran ini bisa menjadi contoh dan teladan bagi ahli waris makam fiktif lain," ujarnya, Rabu (27/7).
Dikatakan Iqbal, selain melihat kondisi eksisting makam dan kroscek data dengan fisik makam di lapangan, pihaknya juga melakukan pendekataan kepada perawat makam dan PHL untuk membongkar kasus makam fiktif di wilayahnya.
"Kita kesulitan karena pengurus makam yang lama pada pindah dan 99 persen nggak mau bicara, kemungkinan sudah terima sesuatu. Jadi kita lakukan pendekatan secara personal dan humanis melalui pencerahan," tandasnya.